Kami ingin penonton dapat memercayai apa yang mereka lihat di YouTube. Itulah sebabnya Anda akan menemukan pengungkapan "Direkam dengan kamera" di bagian “Cara konten ini dibuat” dalam deskripsi yang diperluas di beberapa video. Tulisan ini menandakan bahwa kreator menggunakan teknologi tertentu untuk memverifikasi asal videonya dan mengonfirmasi bahwa audio dan visual video tersebut tidak dimodifikasi. Pengungkapan ini dan kebijakan kami terkait konten sintetis dan konten yang dimodifikasi adalah bagian dari upaya YouTube untuk meningkatkan transparansi.
Cara kerjanya
- Teknologi verifikasi: Untuk mendapatkan pengungkapan tambahan ini, kreator harus menggunakan teknologi tertentu (kamera, software, atau aplikasi seluler tertentu) yang melampirkan metadata aman ke konten. Metadata ini memverifikasi asal video dan apakah audio dan visual video tersebut telah dimodifikasi atau tidak.
- Standar C2PA: Teknologi ini didasarkan pada standar terbuka untuk asal dan keaslian konten yang dikembangkan oleh Coalition for Content Provenance and Authenticity (C2PA). Dengan standar ini, pengguna dapat memahami keaslian dan asal berbagai jenis media seperti gambar, video, dan audio.
Cara mendapatkan pengungkapan 'Direkam dengan kamera'
Agar “direkam dengan kamera” muncul di deskripsi yang diperluas, kreator harus menggunakan alat dengan dukungan C2PA bawaan (versi 2.1 atau yang lebih baru) untuk merekam video. Dengan begitu, alat tersebut dapat menambahkan informasi khusus berupa metadata ke file video, sehingga memastikan keasliannya. YouTube akan menyampaikan informasi bahwa konten tersebut “Direkam dengan kamera”, dan menerapkan pengungkapan saat mendeteksi metadata ini. Tidak boleh ada pengeditan audio atau visual pada konten tersebut. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa konten direkam menggunakan kamera atau perangkat perekam lainnya tanpa pengeditan audio atau visual.
Pengeditan yang harus dihindari
Untuk memastikan “Direkam dengan kamera” dapat diterapkan, hindari jenis pengeditan berikut:
- Pengeditan yang merusak histori kepemilikan, atau membuat video tidak dapat dilacak kembali ke sumber aslinya. Misalnya, jika Anda mengambil gambar dengan metadata C2PA, lalu menyimpannya ke album foto ponsel Anda yang tidak mendukung C2PA v2.1 atau yang lebih baru, hal itu dapat merusak histori kepemilikan.
- Modifikasi yang signifikan pada konten atau sifat inti video, termasuk audio atau visualnya.
- Pengeditan yang membuat video tidak kompatibel dengan standar C2PA (versi 2.1 dan yang lebih baru).
Batasan
“Direkam dengan kamera” hanya muncul jika kreator memilih untuk menggunakan teknologi C2PA selama perekaman. Jika tulisan tersebut tidak muncul, bukan berarti konten tersebut telah dimodifikasi audio atau visualnya.
Metadata yang mengarah ke pengungkapan “Direkam dengan kamera” dibuat oleh pihak ketiga (misalnya, produsen kamera). Artinya, ada risiko bahwa seseorang dapat mengambil foto layar lain yang menampilkan konten sintetis. Karena layar lain tersebut menampilkan gambar yang telah dimodifikasi, gambar tersebut tidak memenuhi syarat untuk pengungkapan “Direkam dengan kamera”. Masalah ini disebut “air gap”. Produsen kamera akan terus mengembangkan langkah pendeteksian untuk mencegah “air gap”, tetapi kecanggihan langkah pendeteksian tersebut mungkin bervariasi untuk sementara waktu.